Tjatur: Kalau Banggar Dilarang Diganti Panggar
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang mengajukan proses judicial review di MK sebagai upaya untuk membubarkan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun menurutnya pilihan membubarkan salah satu alat kelengkapan DPR ini dinilainya tidak tepat.
"Sebetulnya fungsi Banggar itu untuk singkronisasi, membahas postur anggaran. Nah kalau postur anggaran kalau bukan Banggar siapa lagi yang membahas. Komisi jelas tidak bisa karena mereka fokus pada bidang masing-masing," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/13).
Langkah yang mungkin dilakukan lanjutnya adalah melakukan penyesuaian misalnya menetapkan Banggar menjadi panitia kerja yang bersifat adhoc. Penyesuaian lain mengurangi kewenangan pembahasan hanya sampai satuan 2, tidak perlu sampai satuan 3.
"Badan khusus anggaran itu perlu karena sesuai fungsi anggaran DPR yang diatur konstitusi. Kalau judicial review dikabulkan MK, Banggar dihapus ya kita ganti Panggar atau Panja Anggaran yang tidak perlu membahas sampai satuan 3," tandasnya.
Politisi FPAN ini menekankan DPR dengan sistem yang ada sekarang tidak punya waktu dan keahlian untuk membahas anggaran sampai detail. Ia menyebut kebijakan menambah staf ahli seperti tim yang dimiliki pemerintah sangat perlu dilakukan. (iky)